MANAJEMEN KEPEMIMPINAN SEKOLAH DALAM MEWUJUDKAN MERDEKA BELAJAR
Oleh : Drs. Nur Cahyo Budi Jatmiko
(Kepala SMA Negeri 1 Prambanan Klaten)
Kepemimpinan kepala sekolah memiliki peran dan kedudukan penting bagi tecapainya tujuan pendidikan di suatu sekolah. Merdeka belajar merupakan program yang digagas Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat ini untuk mencetak manusia unggul dengan Profil Pelajar Pancasila. Tujuannya adalah terciptanya peserta didik yang beriman dan bertakwa, mandiri, kritis, kreatif, bergotong-royong serta berkebhinekaan global. Manajemen pada hakekatnya adalah penataan atau pengelolaan kegiatan pokok suatu organisasi agar kegiatan pokok dapat efektif dan efisien. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah no. 25 tahun 2000 tentang kewenangan propinsi sebagai daerah otonom menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Model pengelolaan pendidikan sekolah yang desentralistik ini disebut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau secara spesifik disebut Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Pada tingkat operasional kepala sekolah berada di garis terdepan yang mengelola upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kepemimpinan pendidikan mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengemban tanggung jawabnya supaya berhasil. Kualitas itu meliputi 3 hal yaitu: 1) kepala sekolah harus tahu persis apa yang ingin dicapainya (visi) dan bagaimana mencapainya (misi), 2) kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya, 3) kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan visi guna mewujudkan misi.
SMA Negeri 1 Prambanan Klaten merupakan sekolah yang memiliki Visi terciptanya peserta didik yang beriman, berprestasi unggul, berkarakter, berbudaya dan beretika lingkungan. Sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Prambanan, penulis harus bisa berperan sebagai manajer di sekolah mulai dari perencanaan program kerja sekolah, mengelola dan mendayagunakan Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun sarana prasarana yang ada, melaksanakan program yang telah dirancang bersama, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan program sekolah. Kepala Sekolah sebagai manajer di sekolah harus memiliki peran sebagai: a) Pemimpin, dimana kepala sekolah cukup memahami tentang konsep pembelajaran mandiri, hal ini dapat dilihat dari perilaku kepala sekolah yang memberikan respon dalam program kegiatan di sekolah yang berorientasi menuju kompetensi keahlian guru serta didukung dengan upaya dalam membangun komunikasi dan keterbukaan antara kepala sekolah dan guru sehingga tercipta rasa saling percaya, b) manajer, dimana kepala sekolah dapat memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya di sekolah salah satunya pembinaan guru, sebagai unsur yang penting dalam pelaksanaan proses pembelajaraan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Upaya ini dilakukan dengan program peningkatan kemampuan guru melalui berbagai pendidikan dan pelatihan guru. Disamping itu kepala sekolah juga mendorong guru agar dapat lebih kreatif dan inovatif untuk menciptakan prestasi dari karya yang dihasilkan.
Dengan adanya komunikasi cukup baik yang dibangun oleh kepala sekolah dan guru dapat memberikan arahan yang baik dalam merumuskan program sekolah. Kepala sekolah memberikan kesempatan serta dukungan penuh kepada guru-guru dalam melaksanakan kolaborasi untuk mengembangkan kualitas pembelajaran di sekolah. Dengan adanya kepercayaan antara satu sama lain dapat menjadikan sebuah komitmen untuk membangun hubungan yang baik, sehingga dapat berdampak pada keberhasilan realisasi program-program sekolah. Kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan arahan, penjelasan, serta tugas bagi guru yang bermanfaat pada lingkungan sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk mendukung program yang berfokus pada pengembangan guru sehingga dapat menghasilkan lulusan yang dapat diterima di perguruan tinggi sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
Kepala sekolah mendorong kreativitas guru dalam menciptakan karya dengan memanfaatkan potensi dan peluang yang ada di sekolah, sehingga dapat menciptakan suatu prestasi bagi personal guru maupun sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat memahami perannya sebagai manajer dalam mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam mewujudkan program merdeka belajar.
Merdeka belajar dapat memberikan peluang bagi kepala sekolah dalam mengoptimalkan dan memberikan keleluasaan mengelola potensi sumber daya sekolah dan menjalin kemitraan untuk memenuhi sarana prasarana untuk mendukung proses pembelajaran guna menghasilkan lulusan yang kompeten. Kepala sekolah memiliki kemampuan untuk memahami situasi dan kesempatan yang ada, sehingga dapat membawa pada peningkatan mutu sekolah yang efektif (Jannah, 2020)
Menurut Permen Pendas No 13 Tahun 2007, Kepala sekolah diwajibkan memiliki 5 standar kompetensi utama yaitu: a) kompetensi kepribadian, b) kompetensi supervisi, c) kompetensi manajerial, d) kompetensi kewirausahaan dan e) kompetensi sosial. Apabila kepala sekolah mempunyai seluruh kompetensi tersebut, maka dapat dikatakan sebagai pemimpin yang profesional dan dapat memahami konsep merdeka belajar sehingga berpengaruh dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Dalam merdeka belajar, pemahaman kepala sekolah merupakan aspek yang penting dalam membuat program-program kegiatan sekolah yang berpusat pada pengembangan kompetensi guru di SMA Negeri 1 Prambanan sehingga dapat menciptakan peserta didik yang beriman, berprestasi unggul, berkarakter, berbudaya dan beretika lingkungan.
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!