Jateng di Rumah Saja adalah gerakan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo selama dua hari yakni pada Sabtu dan Minggu tanggal 6-7 Februari 2021. Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan PengeHal itu tertuangtatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Dikutip dari SE tersebut, berikut tempat yang ditutup selama Jateng di Rumah Saja:
-
Penutupan Car Free Day
-
Penutupan jalan
-
Penutupan toko/mall
-
Penutupan pasar
-
Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi
-
Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
-
Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event, dll).
Sementara itu, unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!